Di sebuah negeri yang masyhur, program koperasi berskala besar yang didorong dari atas tengah digeber pemerintah. Gagasan yang bermula dari wangsit ini secara instan telah melahirkan puluhan ribu gerai. Para aktivis kroni—yang rekening dan perutnya dikenyangkan penguasa—gegap gempita menyambutnya. Mereka bilang, “saatnya melawan kapitalis!” Namun, benarkah program kolosal ini ditujukan untuk melibas kapitalis? Mari kita telisik ke mana gerangan koperasi abal-abal tersebut akan bergerak.
Penguasaan rantai pasok (supply chain) pedesaan adalah ‘harta karun’ terbesar yang selama ini gagal dicapai secara optimal oleh kapitalis swasta. Sektor pertanian pedesaan bersifat sangat terfragmentasi—terdiri dari jutaan petani skala kecil dengan lahan sempit yang tersebar luas. Bagi swasta murni, membangun infrastruktur logistik dan mengonsolidasi petani satu per satu membutuhkan biaya yang terlampau mahal dan berisiko tinggi. Di sinilah Kapitalis Birokrat (Kabir) masuk dengan memanfaatkan keunggulan unik yang hanya dimiliki oleh negara: kekuasaan pemaksa dan anggaran publik.
Penggunaan kekuasaan dan anggaran tersebut diterjemahkan ke dalam pengikatan struktural. Pada skema ini petani menjadi produsen—bahkan buruh terselubung di atas tanahnya sendiri melalui ikatan kredit dan pertanian kontrak (contract farming). Jika seorang petani memiliki tanah, tetapi harga benih serta pupuk ditentukan perusahaan kapitalis, lalu kredit diatur bank atau tengkulak, dan hasil panennya wajib dijual ke satu pembeli (monopsoni) dengan harga yang mereka tentukan—maka status kepemilikan tanah hanyalah ilusi legalitas belaka. Petani tersebut pada hakikatnya adalah buruh harian yang dibayar lewat sisa margin panen. Itulah buruh terselubung (disguised wage-labor).
Di tingkat tapak, petani akan menanggung risiko faktual: hama, penyakit, cuaca ekstrem atau gagal panen. Beban risiko tersebut berlanjut pada skema penetapan pendapatan, di mana hasil yang diterima petani merupakan harga yang telah dipotong biaya input dan komisi penyerapan. Komisi penyerapan adalah potongan biaya atas jasa menampung dan membeli hasil panen dari petani. Di sinilah koperasi abal-abal unjuk gigi, mengambil posisi sebagai mandor dan pengepul lokal. Koperasi abal-abal akan melakukan grading dan mengumpulkan hasil pertanian. Risiko berhadapan langsung dengan benturan sosial di tingkat desa mungkin terjadi bila suatu saat harga beli dianggap terlalu rendah. Barangkali itu yang menyebabkan manajernya dilatih bak pasukan tempur. Para pengepul ini di ujungnya akan mendapat keuntungan eceran atas aktivitasnya.
Bank-bank negara juga ikut bermain dalam megaproyek ini. Mereka akan memainkan perannya sebagai kapitalis finansial. Mereka adalah injektor likuiditas dan pengumpul piutang yang dipersenjatai skema autodebet. Beban mereka terbilang minimal. Risiko gagal bayar dialihkan ke lembaga penjamin atau bisa jadi ke skema tanggung renteng. Dalam skema kredit atau permodalan kolektif, tanggung renteng (joint liability) adalah mekanisme penjaminan sosial di mana seluruh anggota dalam satu kelompok bertanggung jawab secara bersama-sama (solider) atas pelunasan utang setiap anggotanya.
Jika ada satu petani dalam kelompok yang gagal bayar, anggota kelompok lainnya wajib iuran untuk menutupi tunggakan tersebut agar tagihan ke pemberi pinjaman tetap lunas 100%. Tanggung renteng dalam skema ini bukanlah bentuk ‘gotong royong’ dan memberdayakan, melainkan instrumen rekayasa finansial untuk mencanangkan kontrol sosial—di mana penderitaan akibat kegagalan produksi satu petani langsung ditransformasikan menjadi beban finansial bagi petani-petani lainnya agar kreditur mendapatkan uangnya kembali.
Karenanya bank negara akan menjauh dari kondisi risk absorber—alias menolak menjadi ‘bantal peredam’ yang menanggung kerugian saat petani dihantam bencana atau gagal panen. Kapitalis finansial akan memanen margin bunga stabil yang hampir tanpa risiko (risk-free interest), memperbesar pendapatan dari aneka biaya administrasi dan potongan layanan (fee-based income), serta memenuhi kuota kewajiban penyaluran kredit tanpa menanggung ketidakpastian produksi di lapangan. Terdengar seperti bisnis yang super menyenangkan.
Di atas permukaan, narasi yang dibangun oleh program ini terdengar luhur dan heroik: negara hadir untuk menyelamatkan petani dari cengkeraman tengkulak swasta yang memeras. Koperasi abal-abal datang sebagai penyelamat berwajah sosial. Seringkali juga dilumuri jargon ‘nasionalisme ekonomi’ dengan nada yang tak jarang chauvinistik. Tetapi pemberangusan tengkulak swasta bukan dilakukan untuk menghapus sistem pemerasan (ekstraksi), melainkan untuk merebut monopoli pasar. Di sinilah aktor utama ‘Si BUMN A’ mengambil panggung dan menjelma menjadi tengkulak raksasa—Pemonopoli Rantai Pasok (Central Supply-Chain Monopolist). Ia menyempurnakan dan memutakhirkan praktik tengkulakisme itu sendiri.
‘Si BUMN A’ menampung komoditas dari seluruh pengepul (koperasi abal-abal), melakukan pengolahan nilai tambah, serta menentukan alokasi kuota ke industri. Beban risiko: hampir nol (bisa menolak/mengabaikan barang dari petani yang kualitasnya turun). Mereka memanen keuntungan besar (fat margin), mengunci laba ditahan (retained earnings) di kas korporasi, serta menguasai rente pengadaan. Inilah wujud kapitalisme birokrasi yang dibungkus narasi-narasi palsu dan 1001 tipu daya propaganda.
Muncul pertanyaan: bukankah komoditas petani dibeli dengan harga bagus? Praktik semacam ini lazim ditemui. Perusahaan inti kerap memberikan harga garansi yang menggiurkan pada beberapa siklus panen pertama (phase-in pricing). Tujuannya jelas: memantik minat, memperluas basis pasokan, dan memastikan petani masuk ke dalam ekosistem yang disediakan. Ini adalah umpan di ujung kail itu.
Pada tahap awal masa bulan madu, harga beli ke petani akan dibuat di atas harga tengkulak lokal. Ekosistem tengkulak tradisional pun punah. Di sisi lain, kondisi ini mengunci ketergantungan petani ke jaringan koperasi abal-abal. Begitu masa promosi/fleksibilitas awal selesai, segalanya akan berubah. Waktunya gembok dikunci. Keseimbangan harga yang memuaskan petani hanya akan bertahan sementara—sebelum akhirnya tergerus oleh logika akumulasi profit dan efisiensi modal.
Sebagai korporasi raksasa dengan rantai birokrasi masif, ‘Si BUMN A’ dan koperasi abal-abal akan menanggung beban operasional yang sangat besar: bunga pinjaman bank, biaya penyusutan, beban gudang, logistik armada, hingga gaji manajerial dan biaya administrasi. Tengkulak lokal tidak punya beban korporasi ini; ‘Si BUMN A’ punya. Ketika beban bunga dan biaya operasional membengkak, korporasi harus mencari margin yang lebih besar. Di sinilah logika akumulasi bekerja. Karena tengkulak lokal sudah mati atau tersingkir dari rantai pasok, koperasi abal-abal akan memegang kontrol penuh atas penetapan harga sebagai pembeli tunggal.
Akumulasi profit harus dikejar dan logika modal pun tak pernah berdusta. Untuk mengejar profit yang lebih tinggi, mekanisme yang diterapkan mungkin akan lebih halus. Bukan dengan menekan harga secara vulgar, melainkan memainkan kriteria grading (misal: menaikkan standar kadar air, diskon timbangan, atau alasan kualifikasi mutu) yang ujung-ujungnya memotong nilai yang diterima petani. Pada titik ini, jargon ‘koperasi pemberdaya’ runtuh menjadi mesin penyedot komoditas murah. Profit dari peningkatan nilai tambah di hilir tidak lagi menetes ke bawah, melainkan terserap untuk menutupi risiko kredit, margin korporasi, serta dividen keuntungan pengelola atas dan seringkali gaya hidup para Kapitalis Birokrat. Satu-satunya hal yang menetes ke bawah (trickle-down) mungkin hanya ludah para aktivis kroni yang terus berbuih-buih menebar ilusi.
Jebakan ini makin sempurna jika kita menilik aspek permodalan yang kerap dipromosikan sebagai ‘bantuan’. Tentu saja itu bukan hibah murni. Permodalan tersebut sejatinya berfungsi sebagai tali pengikat (debt bondage) agar petani tidak bisa lari dari rantai pasok yang ada. Ini adalah salah satu praktik paling purba di pedesaan. Ijon. Mereka yang tumbuh di desa sudah mengenali praktik ini sejak tali pusarnya dipotong. Di sinilah Kapitalis Birokrat mendapat keuntungan ganda (double extraction). Mereka mengambil margin saat menjual input/alat-alat ke petani lewat paket modal, lalu mengambil margin lagi saat membeli hasil panen dari petani.
Kapitalis Birokrat tak perlu repot-repot membeli atau membebaskan jutaan hektar tanah petani (untuk menjadi tuan tanah cara lama). Mereka cukup memonopoli rantai pasoknya saja. Slogan koperasi—seperti “Dari Anggota, Oleh Anggota, Untuk Anggota”, “Gotong Royong”, atau “Soko Guru Perekonomian”—terus dirawat. Karena imajinasi luhur dan nilai sentimental itulah, slogan ini menjadi selubung sempurna bagi Kapitalis Birokrat untuk mengambil peran sebagai tengkulak baru yang jauh lebih predatoris. Mereka memanen bagian paling gurih dari rantai distribusi dengan menggunakan modal, regulasi, dan infrastruktur yang dibiayai uang rakyat. Dan seperti biasa, perut orang kaya kenyang oleh keringat orang miskin.
Semua rencana tersebut bukan tanpa tantangan serius. Mega proyek dalam skala seperti ini menuntut kecakapan teknokratis luar biasa—hal yang kelewat sulit dipenuhi oleh entitas karbitan hasil suntikan penggemuk oleh negara. Tanpa rekam jejak dan digerogoti korupsi endemik, kemampuan mereka sangat diragukan. Mereka boleh berakting bak CEO hebat, namun tak bisa menutup kenyataan bahwa mereka hanyalah parasit politik: hidup dari pemberian hak istimewa dan dana publik tanpa takut bangkrut. Kapitalis Birokrat adalah kombinasi sempurna dari keserakahan dan inkompetensi. Takdir kegagalan mereka menganga sejak hari pertama. ‘Harta karun’ rantai pasok pedesaan sepertinya tak akan pernah terjangkau karena sang pemburu keburu ambruk—menenggelamkan triliunan uang rakyat bersamanya.
