Jakarta–Pada Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025). Rapat itu membahas Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Pada rapat itu terdapat wacana yang menjadi perbincangan banyak pihak, “Perguruan Tinggi bisa mengelola tambang.”
Menurut Bob Hasan, selaku ketua Baleg DPR RI, rapat itu merupakan forum lanjutan yang disepakati pada rapat sebelumnya pada tanggal 14 Januari 2025. Bob Hasan menyatakan usulan pemberian izin usaha tambang secara lelang atau prioritas pada perguruan tinggi sejatinya muncul dari pemerintah. Alasannya, pemerintah berharap dengan diberikannya izin ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. “Balik lagi bahwa dari pemerintah juga ingin memberikan peluang kepada perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan,” (dikutip dari Tempo).
Bob menjelaskan, pemerintah menyadari bahwa peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan fasilitas pendidik, tempat, sarana dan prasarana yang berkualitas. Oleh karena itu, dibutuhkan jumlah anggaran yang tidak sedikit. “Maka untuk anggaran itu diberikan peluang untuk setiap perguruan tinggi agar dapat mengelola pertambangan. Karena di situ ada unsur yang disebut bisnis,” (dikutip dari Tempo).
Perguruan Tinggi dikatakan bisa mengelola tambang dapat dilihat pada Pasal 51 tentang cakupan Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP) draf revisi UU Minerba. Tertulis pada beleid tersebut bahwa perguruan tinggi menjadi salah satu lembaga yang mendapat izin melakukan pengelolaan tambang.
Sekertaris Nasional KPR, Martin Luis, menganggap rencana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi memiliki implikasi yang serius terhadap kekritisan dan akal sehat pendidikan tinggi di Indonesia. “Itu kan bisa dibaca sebagai upaya meredam kekritisan kampus, karena untuk meredam kekritisan tidak melulu menggunakan intimidasi. Tapi bisa juga dengan membagi-bagi kue, dalam hal ini: konsesi tambang. Kalau pemerintah mau serius membicarakan kualitas pendidikan, bisa kita cek alokasi anggaran untuk pendidikan tinggi selama ini berapa si? Ini alih-alih membenahi persoalan-persoalan pelik di dalam dunia pendidikan, akses pendidikan yang semakin sulit bagi mahasiswa, gaji dosen yang rendah, biaya riset yang minim, dsb., ini malah mau kasih kampus mengelola tambang.”
Beberapa mahasiswa juga menanggapi wacana itu dengan sinis, salah satunya Jlow, ketua umum SMI, menurutnya ini jelas pelecehan bagi institusi akademik di Indonesia. “Kita semua tau, salah satu sektor industri yang cukup problematis di Indonesia itu adalah sektor tambang, banyak kecelakaan kerja, perusakan lingkungan, sampai pada bentrok dengan masyarakat adat atau masyarakat sekitar lokasi. Upaya pemerintah mengajak kampus sebagai bagian yang akan mengelola tambang, muaranya jelas untuk menguatkan legitimasi dan merasionalkan kerusakan-kerusakan yang terjadi selama ini. Ini akan membuat kampus alih-alih mengabdi kepada rakyat, seperti dalam tri dharma perguruan tinggi, malah akan menjadikan kampus sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk semakin berjarak dengan rakyat bahkan mengeksploitasi mereka. Jelas wacana ini harus ditolak.”
Wah ngeri banget hidup era kapitalisme semuanya berorientasi pd modal
Nga bisa nge bayangin pendidikan hanya mencetak robot industri, udah mahal bayar , sulit akses pendidikan eh kuliah cuman jadi robot,😔