Jakarta, 3 Mei 2026 – Sekitar 100 massa aksi dari Koalisi Nasional Pemuda Mahasiswa Indonesia (KNPMI) bersama sejumlah organisasi mahasiswa, pemuda, buruh, dan elemen masyarakat sipil menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Jumat (2/5). Aksi tersebut menjadi ruang kritik terhadap tertutupnya proses revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sekaligus penolakan atas semakin kuatnya arah komersialisasi pendidikan di Indonesia.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu diikuti oleh berbagai organisasi yang tergabung dalam KNPMI, di antaranya Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), SEMPRO, LMID, hingga GMNI Jakarta Selatan. Massa juga mendapat dukungan solidaritas dari sejumlah organisasi buruh dan masyarakat sipil, seperti Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), serta perwakilan masyarakat desa BMI.
Meski kawasan DPR RI sejak sehari sebelumnya telah dipadati aksi buruh, gelombang massa mahasiswa dan pemuda tetap bertahan hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Hujan lebat yang sempat mengguyur lokasi aksi pun tidak menyurutkan jalannya demonstrasi.
Salah satu orator, Ardan dari SMI, menilai kondisi pendidikan nasional saat ini merupakan dampak dari kebijakan neoliberal yang telah lama mengakar dalam tata kelola pendidikan nasional.
“Pendidikan yang carut-marut hari ini adalah hasil dari neoliberalisasi pendidikan. Akses terbatas, kualitas rendah, dan lulusan kesulitan mendapatkan pekerjaan. Ketika UU Pendidikan hendak direvisi, mahasiswa, dosen, dan guru justru tidak dilibatkan. Karena itu, kami menuntut ruang partisipasi yang nyata agar RUU Sisdiknas benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan kapital,” ujarnya dalam orasi.
Awalnya, massa aksi dijadwalkan melakukan audiensi dengan Komisi X DPR RI. Namun hingga aksi berakhir, tidak satu pun perwakilan DPR menemui massa.
Kritik terhadap Proses Tertutup RUU Sisdiknas
Dalam aksi tersebut, KNPMI menyoroti minimnya transparansi dalam pembahasan RUU Sisdiknas yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2022–2026. Menurut mereka, proses penyusunan regulasi tersebut berlangsung tertutup dan tidak memberikan ruang partisipasi yang memadai bagi publik, terutama bagi mahasiswa, dosen, guru, dan kelompok masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan pendidikan.
KNPMI menilai publik hingga kini tidak memiliki akses yang cukup untuk mengetahui arah substansi regulasi yang akan menentukan masa depan pendidikan nasional.
Sebagai bentuk protes, massa melakukan aksi simbolik dengan membakar tiga regulasi di bidang pendidikan, yakni:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Aksi simbolik tersebut dimaknai sebagai penolakan terhadap regulasi yang dinilai telah membuka ruang bagi kapitalisasi pendidikan selama lebih dari dua dekade.

Pendidikan Bukan Komoditas
KNPMI menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas pasar, melainkan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh negara.
Bagi mereka, Hari Pendidikan Nasional tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi harus menjadi momentum politik untuk merebut kembali hak atas pendidikan yang adil, demokratis, dan berpihak pada rakyat.
Lima Tuntutan KNPMI
Dalam aksi tersebut, KNPMI menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR:
- Membuka draft RUU Sisdiknas kepada publik secara transparan.
- Melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dosen, dan guru, dalam proses penyusunan secara bermakna.
- Menghentikan kenaikan biaya pendidikan tinggi yang terus terjadi setiap tahun.
- Mencabut alokasi anggaran pendidikan dari program MBG.
- Memenuhi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi.
KNPMI menilai tanpa keterbukaan dan partisipasi publik yang bermakna, revisi RUU Sisdiknas berpotensi semakin menjauhkan pendidikan dari kepentingan rakyat.
Menutup aksinya, KNPMI menyerukan konsolidasi yang lebih luas kepada mahasiswa, akademisi, buruh, dan seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal proses revisi RUU Sisdiknas secara kritis.
Mereka menegaskan bahwa perjuangan tidak berhenti pada momentum Hardiknas. Gerakan mahasiswa dan pemuda, kata mereka, akan terus memperluas konsolidasi demi memastikan pendidikan di Indonesia benar-benar menjadi hak yang adil, gratis, berkualitas, dan berpihak pada rakyat.
Penulis: Ijo
