Kediri–Suryadi Darmadi, pemilik PT. Duta Palma Group. adalah salah satu wajah koruptor terbesar dalam sejarah Indonesia. Dengan total kerugian negara mencapai Rp 73,9 triliun, ia menjadikan negeri ini sebagai ladang eksploitasi pribadi.
Surya Darmadi tidak hanya merampas uang negara, ia juga merampas masa depan rakyat, menciptakan penderitaan sistemik tak yang tak terhitung di berbagai daerah. Kasusnya menyeret beberapa anak perusahaan PT. Duta Palma di Kalimantan Barat dan Riau, dengan aset-aset perusahaan yang disita.
Aset perusahaannya yang disita, diantaranya ada di Riau dan Kalimantan Barat. Di Riau, perkebunan sawit di Desa Paya Rumbai Seberida, Desa Penyaguan Batang Gansal, Desa Kuala Mulia Kuala Cenaku, dan Desa Seberida Batang Gansal. Di Kalimantan Barat, perkebunan sawit di Desa Mayak Sanggau Ledo, Desa Kalon Seluas, Desa Kumba Jagoi Babang, Desa Semanga Sejangkung, dan Desa Sebunga Sajingan Besar.
Penyitaan ini tidak menghentikan dampak kehancuran yang ditinggalkan oleh Surya Darmadi. Buruh, petani plasma, masyarakat adat, semuanya ditinggalkan dalam kondisi yang mengenaskan dan semakin tertindas.
Kalimantan Barat: Buruh dipaksa mati pelan-pelan
Di Sambas dan Bengkayang, sekitar 2.000 buruh PT. Duta Palma menghadapi PHK dan mutasi sepihak secara massal. Tanpa pemberitahuan resmi dan tanpa pesangon, mereka dipecat begitu saja setelah penyitaan aset perusahaan.
Pada 22 Januari 2025, pihak manajemen di 4 lokasi PT. Wana Hijau Semesta 1, 2, 3 dan Teluk Keramat (bagian Duta Palma Group) hanya mengumumkan secara lisan saat briefing pagi (sekitar pukul 06.00-07.00 WIB) terkait PHK dan mutasi massal ini. Hingga kini, perusahaan tidak pernah memberikan penjelasan resmi kepada buruh terkait keputusan ini.
Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 sekitar jam 07.00 WIB asisten PT. Wana Hijau Semesta 2 menyampaikan pesan via whatsapp kepada seluruh administrasi di setiap divisi untuk melakukan tutup buku tanda berakhirnya aktivitas karyawan kebun PT. Wana Hijau Semesta 2.
PHK massal ini hanyalah puncak gunung es. Selama 17 tahun, PT. Duta Palma Group terus melanggar hak buruh dengan memotong upah, mengabaikan jaminan kesehatan, dan tidak menyediakan hak cuti haid bagi buruh perempuan. Bahkan, terjadi pelecehan seksual di lingkungan kerja. Mulyanto, salah seorang buruh yang berani mengoordinasikan mogok pada 2023 silam, malah dikriminalisasi dengan tuduhan palsu.
Riau: Hidup di tengah ancaman penggusuran
Selama 18 tahun, masyarakat Desa Penyaguan, Batang Gansal, Riau, berjuang mempertahankan tanah mereka dari cengkraman PT. Palma Satu (S1), yang merupakan bagian dari PT. Duta Palma Group.
Konflik ini bukan hanya tentang tanah, tapi juga tentang hidup yang dihancurkan. Masyarakat tidak hanya kehilangan lahan, tetapi menghadapi kriminalisasi, kekerasan, hingga pemenjaraan.
Puncaknya terjadi pada 24 Januari 2025, ketika buruh PT. Palma Satu yang menolak mutasi sepihak dipaksa keluar dari tempat tinggal mereka oleh anggota Kopassus yang diduga bekerja atas perintah perusahaan.
Pengusiran ini tidak hanya brutal, tetapi juga ilegal, karena mengabaikan perundingan hukum yang tengah berlangsung antara SBPI-KASBI dan manajemen perusahaan. Ironisnya, Dinas Ketenagakerjaan yang sebelumnya berjanji untuk memediasi perjanjian tripartit justru tidak berdaya menghadapi tindakan perusahaan yang sewenang-wenang. Kini, 2 keluarga buruh yang menjadi korban “pengusiran paksa” tersebut, hidup dalam ketidakpastian, mereka mengungsi di Gedung Disnaker Indragiri Hulu.
PT. Duta Palma bukan hanya sekedar perusahaan sawit. Ia adalah mesin penghancur yang dijalankan oleh korupsi, ketamakan, dan kekerasaan. Dari Surya Darmadi yang membangun kekayaannya dari penderitaan orang lain, hingga negara yang memilih bungkam saat rakyatnya tercekik. PT. Duta Palma adalah wajah asli korporasi yang beringas. Penyitaan Aset Tak Cukup.! Rakyat Butuh Keadilan Nyata! Tanah mereka harus dikembalikan, hak-hak mereka harus dipenuhi, dan masa depan mereka harus dijamin.!
Berita ini dicopy dari postingan IG @trimurti.id dan @konfederaskasbi_. Tidak sama persis dengan postingan aslinya karena ada beberapa bagian yang ditambah setelah membaca kronologis dari kawan-kawan KASBI.