Agraria, Generasi, dan Politik Pengetahuan: Refleksi atas Diskusi Buku Jun Borras dan Ben White

Pada Senin, 2 Februari 2026, telah diselenggarakan diskusi sekaligus peluncuran buku karya Saturnino M. Borras Jr. dan Ben White (BW) di Khanah KPA. Kegiatan ini menandai terbitnya tiga buku dari InsistPress dalam Seri Kajian Petani dan Perubahan Agraria, yaitu Aktivisme Cendekia dan Perjuangan Agraria (Borras dan Jennifer C. Franco), Dinamika Politik Gerakan Agraria Transnasional (Marc Edelman dan Borras), serta Pertanian dan Masalah Generasi (BW). Selain menghadirkan langsung Borras dan BW sebagai penulis, diskusi ini juga menghadirkan penanggap Iwan Nurdin (KPA), Laksmi Savitri (FIAN Indonesia), dan Hanny Wijaya (co-researcher). Acara ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai sektor, mulai dari organisasi buruh, mahasiswa, petani, NGO, hingga individu.

Pembicara awal dimulai oleh penulis buku, Borras, ia menjelaskan bahwa buku-buku ini merupakan refleksi kritis atas lebih dari tiga dekade keterlibatannya dalam gerakan agraria dan pangan global—sebuah upaya menilai kembali apa yang masuk akal, berhasil, maupun problematis dalam politik dan perjuangan sosial selama 30 tahun terakhir. Pengalaman awalnya sebagai aktivis bersama gerakan petani di Filipina menjadi fondasi praksis politiknya, sebelum pada 1996 ia “secara tidak sengaja” masuk ke Institute of Social Studies (ISS) di Den Haag dan bertemu BW. Pertemuan ini mempertemukannya dengan tradisi kajian agraria kritis dan membentuk posisinya sebagai figur yang bergerak di antara dunia akademik dan gerakan. Pada periode yang sama, ia terlibat dalam proses awal pembentukan jaringan agraria transnasional yang kelak dikenal sebagai La Via Campesina—sebuah inisiatif yang awalnya dipandang remeh dan terfragmentasi, namun kemudian berkembang menjadi gerakan global yang berhasil mendorong kedaulatan pangan ke panggung internasional dan membangun aliansi lintas sektor.

Borras menegaskan bahwa studi agraria kritis tidak dibangun semata oleh akademisi, melainkan melalui proses ko-produksi pengetahuan bersama gerakan sosial, peneliti, dan aktivis-akademisi di berbagai lokasi kelembagaan. Relasi ini melahirkan sinergi sekaligus kontradiksi yang harus diinternalisasi secara sadar, bukan disangkal. Dalam posisinya, ia berupaya “mendampingi secara bersahabat tetapi tetap berjarak secara analitis”, dengan terus mengajukan pertanyaan kritis atas kekuatan dan keterbatasan gerakan. Ia juga mengkritik pendekatan riset yang hanya mengandalkan perspektif “gelas setengah kosong,” yakni kecenderungan akademisi untuk menyoroti kekurangan gerakan tanpa keterlibatan lapangan, yang menurutnya bukan hanya dangkal, tetapi juga berpotensi melemahkan perjuangan yang sedang berlangsung.

Dari perspektif “gelas setengah penuh”, Borras mengakui capaian konkret gerakan agraria transnasional, sembari mengajukan kritik bahwa banyak di antaranya masih bersifat “terlalu agraris”. Terinspirasi dari kritik Nancy Fraser terhadap gerakan keadilan lingkungan, ia menilai bahwa fokus yang terlalu sempit pada produksi dan akses atas tanah, laut, atau sumber daya sering kali belum terhubung dengan krisis reproduksi sosial dan relasi kapitalisme yang lebih luas. Padahal, perjuangan agraria juga menyangkut akses berlapis atas ruang hidup—air, hutan, ruang bersama, dan keberlanjutan kehidupan sehari-hari—yang mencerminkan relasi sosial dan kepemilikan yang kompleks. Tantangan ke depan, menurut Borras, adalah memperluas horizon perjuangan agraria agar mampu menjawab krisis sistemik kapitalisme tanpa kehilangan basis material dan politiknya.

Setelah itu BW yang memaparkan, ia berfokus pada buku karyanya yang berjudul “Pertanian dan Masalah Generasi”. Ia secara kritis menyoroti mitos tentang petani milenial dan tantangan struktural yang dihadapi pemuda di pedesaan. Ia membuka pemaparannya dengan kritik tajam terhadap narasi populer tentang “petani milenial” yang banyak diproduksi oleh pemerintah dan literatur vokasional. Narasi ini, menurutnya, membangun ilusi bahwa persoalan regenerasi petani dapat diselesaikan semata-mata melalui adopsi teknologi canggih—seperti drone, robot, dan pertanian presisi—tanpa harus “kotor” atau bersentuhan langsung dengan kerja agraria. Contoh-contoh petani muda sukses dengan omzet ratusan juta dan penguasaan lahan ratusan hektar dianggap menyesatkan, karena tidak merefleksikan kondisi mayoritas pemuda desa di Indonesia, khususnya di wilayah seperti Flores atau Jawa, yang rata-rata hanya memiliki lahan kurang dari 0,1 hektar atau bahkan tidak memiliki lahan sama sekali. Bagi BW, persoalan utama bukan soal teknologi atau mentalitas, melainkan ketimpangan struktural dalam akses terhadap sumber daya agraria.

Ia kemudian menjelaskan apa yang ia sebut sebagai mismatch atau ketidakcocokan struktural dalam akses tanah antargenerasi. Anak-anak dari petani yang relatif kaya biasanya memiliki akses lahan, tetapi justru didorong untuk meninggalkan pertanian dan menempuh jalur pendidikan serta pekerjaan profesional. Sebaliknya, anak-anak petani miskin atau penggarap sering kali memiliki minat bertani, namun tidak memiliki tanah yang bisa diwariskan. Bahkan dalam konteks reforma agraria, White mencatat adanya kesenjangan serius: sertifikat tanah sering diberikan kepada orang tua, sementara anak-anak mereka yang sudah dewasa tetap menjadi tunakisma. Dalam kondisi seperti ini, migrasi menjadi pola bertahan hidup yang rasional. Pemuda desa hampir tidak pernah langsung bertani setelah lulus sekolah; mereka bermigrasi terlebih dahulu untuk mencari penghasilan, pengalaman, dan kemandirian, sebelum sebagian kembali ke desa. Pola ini diperkuat oleh tekanan sosial yang memosisikan pertanian sebagai simbol kegagalan, sementara kesuksesan didefinisikan melalui profesi non-agraris seperti PNS, tenaga kesehatan, dsb.

Berdasarkan riset panjangnya, BW merumuskan tiga prasyarat agar pertanian dapat menjadi pilihan hidup yang masuk akal bagi generasi muda: kepastian akses atas tanah, peluang bertani komersial yang menghasilkan pendapatan layak, serta adanya sumber penghasilan tambahan di luar pertanian untuk menghadapi ketidakpastian iklim dan ekonomi. Dari titik ini, ia melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak kondusif bagi petani kecil, terutama program Food Estate yang dianggap sebagai pengulangan kegagalan historis sejak era kolonial, Orde Baru, hingga pascareformasi. Alih-alih mengalokasikan sumber daya besar untuk proyek pertanian industri yang dikelola korporasi atau militer, BW menegaskan bahwa dukungan seharusnya diarahkan pada petani kecil, yang secara historis justru menunjukkan produktivitas lebih tinggi per hektar. Ia juga menolak pendekatan yang melihat pemuda semata sebagai “human capital” yang perlu diubah mentalitasnya, seraya menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada struktur ekonomi politik pedesaan yang tidak menyediakan ruang hidup yang layak. Tanpa akses nyata terhadap tanah dan sumber daya agraria, literasi digital dan pendidikan tinggi tidak akan cukup untuk menjawab krisis regenerasi pertanian.

Setelah paparan Borras dan BW penanggap yang hadir memberikan tanggapannya, penanggap pertama yang menyampaikan pendapatnya ialah Hanny Wijaya. Hanny mengawali pemaparannya dengan menekankan bahwa pemuda desa tidak boleh dipandang sekadar sebagai “human capital” atau instrumen pembangunan yang mentalitasnya harus diubah. Ia menyampaikan kritik eksplisit terhadap pandangan Marxis Ortodoks yang cenderung menganggap petty commodity producer kecil (PCP) sebagai penghalang transisi kapitalisme. Menurut Hanny, penganut Marxis Ortodoks sering kali gagal melihat bahwa ekstraksi surplus atau perampasan nilai tidak hanya terjadi di ranah produksi (on-farm), tetapi juga secara masif di ranah sirkulasi dan input yang dikendalikan korporasi agribisnis besar. Kegagalan sudut pandang ini berakibat pada hilangnya “praksis imajinatif” untuk merebut kembali seluruh rantai nilai pertanian yang seharusnya bisa dikelola oleh pemuda desa.

Dalam konteks transformasi ekonomi di desa, Hanny menyoroti pergeseran regenerasi petani ke sektor hortikultura (seperti cabai dan semangka) yang bersifat lebih kapitalistik karena ketergantungan pada sewa lahan, modal perbankan (KUR), dan intensitas tenaga kerja yang tinggi. Sebagai tandingan terhadap tantangan tersebut, ia memaparkan berbagai inisiatif lokal yang berhasil memperjuangkan akses tanah bagi pemuda. Di Kebumen, gerakan lokal berhasil mendorong lahirnya peraturan daerah untuk akses tanah pemuda, sementara di Kulon Progo, pemuda mendapatkan privilege akses lahan tanpa sistem undi. Inisiatif yang paling menonjol terdapat di Blitar, di mana organisasi reforma agraria mewajibkan anak muda menjadi anggota dan memberikan alokasi lahan seluas 3.000 m², serta melibatkan mereka secara aktif sebagai pengukur tanah dan pengurus kelompok tani organik.

Terakhir, Hanny melontarkan kritik tajam terhadap program pemerintah, khususnya program “Koperasi Merah Putih”, yang dinilainya tidak efektif dan justru membebani keuangan desa. Ia mengungkapkan bahwa program tersebut telah “menyunat” Dana Desa secara drastis; sebagai contoh, di Kulon Progo, dana desa merosot dari Rp1,3 miliar menjadi hanya Rp25 juta akibat program ini. Hanny menegaskan bahwa koperasi tersebut seharusnya berfungsi sebagai sentra produksi rakyat, namun kenyataannya justru menghabiskan anggaran tanpa hasil yang nyata bagi petani. Sebagai solusi berkelanjutan, ia mendorong realisasi aliansi desa-kota, di mana desa berfungsi sebagai sumber produksi dan kota sebagai basis konsumen, guna memastikan kedaulatan ekonomi bagi generasi muda di pedesaan. 

Setelah itu Iwan Nurdin, sebagai salah satu penanggap menyampaikan ceritanya atas karya-karya Borras dan BW. Iwan Nurdin menegaskan dukungannya terhadap pandangan Ben White bahwa krisis regenerasi petani di Indonesia berakar pada dua masalah utama: penurunan minat secara kultural dan hambatan struktur ekonomi politik yang membuat sektor pertanian tidak lagi menguntungkan. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena berdampak langsung pada institusi gerakan tani, yang seharusnya lahir secara alami dari basis petani yang kuat, bukan dari kalangan non-petani. Mengingat kepemilikan lahan di wilayah seperti Jawa sudah sangat sempit, Iwan mendorong perlunya tata cara sistem produksi baru yang didukung oleh riset mendalam. Ia melontarkan kritik tajam terhadap lembaga riset dan pendidikan (seperti IPB) yang dianggap gagal menghasilkan inovasi bibit lokal—seperti bawang putih, kentang, dan gandum—sehingga Indonesia terjebak dalam ketergantungan impor yang masif. Bahkan, ia menilai pergeseran ke arah hortikultura hanyalah perbandingan tipis antara status “miskin” dan “tidak miskin banget,” sehingga belum bisa dianggap sebagai masa depan yang menjanjikan bagi regenerasi petani.

Terkait hubungan antara akademisi (scholars) dan aktivis, Iwan menyoroti adanya ketimpangan relasi di mana institusi akademik memiliki legitimasi epistemik dan dana riset, sementara aktivis hanya berpegang pada agenda politik. Ia mengkritik fenomena di mana ilmuwan dan aktivis sering kali hanya bertemu dalam kerangka proyek, bukan dalam agenda politik yang sama, yang sering kali menghasilkan kritik akademis pedas yang justru memperlemah institusi gerakan yang sudah rapuh. Iwan juga mengingatkan risiko besar dari temuan akademis tertentu—misalnya riset tentang petani yang menjual tanahnya—yang sering kali dipolitisasi oleh negara atau BPN sebagai alasan untuk tidak memberikan hak milik kepada petani, melainkan hanya hak pakai, yang menurutnya sangat merugikan agenda politik gerakan reforma agraria.

Dalam refleksi sejarahnya, Iwan menekankan bahwa gerakan sosial di Indonesia harus berani memilih antara mencari kebaruan ilmiah (novelty) atau menjaga konsistensi pada sikap politik. Menurutnya, ilmuwan akan selalu mengejar kebaruan, namun bagi sebuah gerakan, konsistensi dalam melawan kapitalisme dan mengorganisir massa adalah fondasi yang jauh lebih penting. Ia menyimpulkan bahwa kolaborasi antara scholars dan aktivis hanya akan efektif jika dilandasi pada tujuan untuk memperbesar kesempatan politik rakyat dan memperkuat posisi tawar gerakan di hadapan negara, bukan sekadar terjebak dalam perdebatan wacana yang tidak menyentuh akar persoalan di lapangan. 

Secara keseluruhan, diskusi buku di Khanah KPA ini menegaskan bahwa persoalan agraria, baik dalam skala transnasional maupun di tingkat desa, tidak dapat dipisahkan dari relasi kuasa, struktur ekonomi politik, dan pertarungan pengetahuan. Paparan Borras dan Ben White, yang diperkaya oleh tanggapan kritis para penanggap, menunjukkan benang merah yang sama: krisis agraria dan regenerasi petani bukanlah soal kurangnya teknologi, mentalitas, atau inovasi individual, melainkan akibat dari ketimpangan akses atas tanah, lemahnya dukungan struktural terhadap petani kecil, serta relasi yang timpang antara negara, pasar, dan rakyat. Diskusi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kerja akademik dan riset kritis hanya akan bermakna sejauh ia berpihak pada penguatan gerakan sosial dan memperluas kemungkinan politik bagi rakyat, bukan sekadar menghasilkan kebaruan wacana. Dalam konteks krisis agraria yang kian dalam, buku-buku yang diluncurkan dan perdebatan yang mengiringinya bukan hanya arsip pengetahuan, tetapi juga undangan untuk terus meradikalkan imajinasi, strategi, dan praksis perjuangan agraria ke depan.

Penulis: Halo Beni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top